Jakarta – Kemunculan seorang publik figure yang bernama Ayu Azhari dalam kasus Ahmad Fathanah selaku terdakwa suap impor daging beberapa waktu belakangan ini jelas memunculkan banyak pertanyaan dari banyak pihak. Bahkan pada saat menjalani pemeriksaan di KPK Ayu Azhari mengaku pernah mendapatkan uang dari Ahmad Fathanah.
Bahkan, Ayu juga mengaku bahwa setiap kali habis mengadakan pertemuan dengan terdakwa kasus suap impor daging tersebut, Ayu selalu diberi uang. Kuasa hukum Ayu, Fahmi Bachmid pada Jumat (3/5/2013) malam juga mengaku bahwa kliennya tersebut memang selalu diberi uang oleh Fathanah.
Dimana selama tiga kali pertemuan tersebut, Ayu diberikan uang juga secara bertahap yaitu 800 dolar AS di Plaza Indonesia, 1.000 dolar AS di Pacific Place dan Rp 10 juta di Pasar Festival. Semua uang itu diberikan secara tunai.
Fachmi juga menuturkan bahwa uang tersebut adalah uang untuk mengajak Ayu agar bias tampil dalam acara Pilkada yang akan dilakukan oleh kader PKS. Fahmi menambahkan bahwa ada uang yang ditransfer ke rekening salah satu anak Ayu.
Kurun waktu pemberian uang tersebut diterima Ayu dari mulai tanggal 4-9 Desember 2012. Ayu juga telah memberikan semua uang dari Fathanah tersebut kepada KPK atas inisiatifnya sendiri. Semua kesaksian Ayu atas kasus Fathanah telah ia tuangkan kedalam BAP (berita acara pemeriksaan), tambah Fahmi. (Rani Soraya – www.harianindo.com)