Singapura – Seorang imam bernama Nalla Mohamed Abdul Jameel dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda sebesar Rp 38,1 juta lantaran memberikan khotbah Jumat yang dinilai menyerang umat Kristen dan Yahudi. Ketika berdiri di depan jemaahnya, dia sempat menyampaikan kalimat kontroversial sehingga dinilai memusuhi dua agama samawi tersebut. Seperti yang dikutip dari Channel News Asia, Senin (3/4/2017), Nalla memenuhi panggilan pengadilan atas ...
Read More »