Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa Pemprov DKI siap untuk mengembalikan uang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 483 miliar yang telah dibayar pengembang pulau reklamasi. “Kami siap (mengembalikan) dan kami memiliki argumentasi hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami yakin untuk menjalankan proses ini dengan langkah-langkah selanjutnya,” kata pria yang akrab ...
Read More »