Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengumumkan hasi gelar perkara. Yakni, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana diketahui, nama Ahok terjerat kasus dugaan penistaan agama terhadap Surah Al Maidah ayat 51. Hal tersebut terjadi saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Nah, Ahok terjerat pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat ...
Read More »