Jakarta- Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa tidak ada larangan bagi umat Islam untuk memberikan selamat natal bagi umat Kristiani. Menurut Ma’ruf, untuk memberikan ucapan Natal adalah hak setiap orang.
“Menurut saya tidak perluditajam-tajamkan. Kembali saja ke masing-masing, mau mengucapkan silakan, kalau tidak ya tak masalah. Dibikin enak sajalah,”ujar Ma’ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (28/11).
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif tersebut mengatakan bahwa masih terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama terkait dengan perbedaan ucapan Natal. Di Indonesia sendiri terdapat ulama yang memamng membolehkan dan ada juga yang melarang.
Baca Juga : LARANGAN UCAPAN NATAL DAN IMLEK DI TOUS LES JOURS DEMI DAPATKAN SERTIFIKASI HALAL ?
Namun ia menyatakan dengan tegas bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwah yang melarang untuk memberikan ucapan Natal bagi umat Kristiani. Yang dilarang adalah jika tuturt dalam ritual Natal.
“Tidak ada fatwa MUI yang mengatakan tidak boleh, yang tidak boleh itu kan kalau ikut ritualnya. Tapi memang ada beda pendapat, bahkan ulama Mesir membolehkan, di kita juga ada yang boleh dan ada yang tidak boleh,” tuturnya.
Larangan untuk memberikan ucapan Natal baru-baru ini memicu kontroversi, salah satunya lantaran adanya larangan toko kue Tous Les Jours menulis ucapan Natal di produknya. Larangan toko tersebut banyak diperbincangkan di media sosial.Sejumlah larangan pun mencuat di beberapa pusat perbelanjaan juga. (Hr-www.harianindo.com)