Jakarta – Polsek Kebayoran Lama baru saja mengamankan tiga orang pelaku pencurian di kantor Katadata.co.id di Jalan Patal Senayan, Jakarta Selatan. Ketiga orang tersebut adalah EJ, MA, dan S.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta. Meski demikian, rupanya polisi masih mencari dua orang pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.
“Masih dalam pencarian. AR dan K,” ucap Kompol Indra Ranudikarta di Mapolsek Kebayoran Lama, Rabu (27/11/2019).
BACA JUGA: APES, PEMUDA INI JUAL MOTOR HASIL CURIAN KE PEMILIK ASLI
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (18/11/2019) lalu. Pada saat itu, seorang petugas OB pada pukul 06.30 WIB menemui pintu gerbang kantor yang dikunci dengan borgol.
Ketika borgol tersebut dibuka, barulah petugas tersebut mendapati ruangan kantor berantakan dan beberapa barang hilang. Terhitung kerugian yang dialami oleh Katadata sebesar Rp 373 juta dari pencurian tersebut.
Terungkap bahwa masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. EJ sebagai pemantau lokasi dan pengangkut barang curian ke mobil. MA dan S sebagai penadah barang curian dari kantor Katadata.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupauang tunai Rp1 juta, empat unit IMAC, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil.
“Tersangka EJ dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka MA dan S dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” ungkap Indra. (Elhas-www.harianindo.com)