Jakarta – Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo turut berkomentar terkait kasus dua orang siswa SMPN 21 Batam yang menolak hormat ke bendera Merah Putih karena alasan keimanan. Diketahui bahwa dua siswa tersebut merupakan penganut Saksi-Saksi Yehuwa (Jehovah’s Witnesses).
Mengenai hal tersebut, Romo Benny yang juga rohaniwan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) itu mengatakan bahwa agama tidak melarang penghormatan ke bendera.
“Ini tidak ada kaitannya dengan iman, jadi negara harus tegas menegakkan aturan. Aturan sekolah perlu ditegakkan. Orang-orang semacam ini harus diberi pengertian pemahaman agama yang utuh. Juga, penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi kewajiban setiap warga negara,” kata Romo Benny pada Kamis (28/11/2019).
“Dalam agama Kristen, tak ada larangan menghormat bendera,” imbuhnya.
BACA JUGA: PELAJAR DI BATAM DIKELUARKAN DARI SEKOLAH GARA-GARA TAK HORMAT BENDERA MERAH PUTIH
Romo Benny kemudian mengutip dalil dari ayat Matius 22:15-22 dalam Alkitab Perjanjian Baru. Ayat tersebut mengisahkan Yesus menjawab pertanyaan mengenai kewajiban membayar pajak. Sang Juru Selamat mengatakan “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.”
Dengan kata lain, Yesus tak melarang nasionalisme, patriotisme, dan rasa cinta tanah air. Doa Syukur Agung dalam tata cara kebaktian (liturgi) pun juga menyematkan semangat cinta tana air.
“Jadi, Yesus menghormati tanah air. Dalam teologi kekristenan, muatan cinta tanah air memang ditanamkan,” papar Benny.
Mengenai kasus tersebut, Romo Benny memandang bahwa hal tersebut bisa terjadi karena adanya pemahaman yang kurang atau parsial.
“Pemahaman-pemahaman semacam itu karena tidak memahami Kitab Suci secara utuh dan tidak dilihat secara lebih luas. Maka pemahaman agama yang utuh sangat penting, jangan melihat sepotong-sepotong. Dalam tradisi kekristenan, patriotisme adalah bagian dari iman,” kata Benny.
Dua siswa SMPN 21 Batam, masing-masing kelas VIII dan IX, dikeluarkan dari sekolah lantaran tak mau menghormat kepada bendera Merah Putih serta tak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya. Langkah tersebut diambil setelah sebelumnya upaya pendekatan dan pembinaan siswa dan orang tua tak berhasil.
“Orang tua sudah sering dipanggil, diberi pemahaman. Daripada berpengaruh ke siswa lain, maka hasil rapat memutuskan seperti itu (mengembalikan ke orang tua),” kata Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan pada Selasa (26/11/2019). (Elhas-www.harianindo.com)