Singapura – Sharonia Paruntu, salah seorang wanita yang diamankan polisi karena bedak ketiak miliknya dikira narkoba. Penangkapan tersebut terjadi saat acara perayaan ulang tahun.
Diketahui bahwa, Sharonia merayakan ulang tahun bersama teman-temannya. Diduga polisi menangkapnya karena mengira bedak ketiak sebagai narkoba.
Dalam postingan di sebuah akun Facebook Stanley Paruntu menyampaikan keluhannya tentang salah penangkapan yang menimpa putrinya. Saat insiden terjadi, wanita asal Indonesia yang tinggal di Singapura ini tengah menghabiskan malam di Hotel W Sentosa.
“Sayang sekali putriku menghabiskan hari ulang tahunnya di penjara karena Hotel W Sentosa membuat laporan bahwa ia mengadakan pesta narkoba. Sebenarnya, yang mereka duga hanyalah bubuk deodoran,” tulis Stanley yang telah dibagikan 6.000 lebih pengguna Facebook lainnya itu.
Di sisi lain, Sharonia juga mengungkap insiden tak mengenakkan yang dialaminya melalui Instagramnya. Terkait hal itu, Sharonia dan teman-temannya telah memesan kamar di Hotel W Sentosa dari 9-10 November untuk merayakan ulang tahunnya. Namun, pada pagi hari 10 November,
Sharonia mengaku dirinya dan teman-temannya dituduh oleh staf di hotel mewah karena mengadakan pesta narkoba.
“Sekitar jam 2 pagi dua temanku terperangkap di kamar mandi, dan teman-temanku yang lain segera membantunya. Karena kami tidak dapat membuka pintu, tiba-tiba kami memecahkan kaca pintu. Mereka terperangkap di dalam 30 menit, dan kemudian kami memanggil staf hotel,” cerita Sharonia. (NRY-www.harianindo.com)