Jakarta – Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan beranggapan bahwa Reuni Akbar 212 sesuatu yang biasa. Mahfud menilai reuni merupakan hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan.
“Reuni (212) itu sesuatu yang biasa. Tidak usah dibesar-besarkan. Tentunya, aparat juga sudah punya standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan pengamanan aksi yang digelar masyarakat,” kata alumnus UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta ini.
Selain itu, Mahfud MD, mengatakan bahwasanya tidak usah panik menyikapi persoalan tersebut.
Baca Juga : Reuni 212 2 Desember, Moeldoko : “Kami Sudah Paham”
“Saya juga besok ada reuni kampus, biasa saja. Kemudian tanggal 14 (Desember) saya juga ada reuni SMA. Tidak usah panik,” kata Mahfud menegaskan.
Di sisi lain, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) mengaku sudah mengantongi izin untuk menggelar acara reuni 212 pada 2 Desember 2019 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Selain kepolisian, izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah didapatkan.
Sedangkan, Persaudaraan Alumni 212 menyatakan bahwa sejumlah akun media sosial yang berkaitan acara Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 ‘ditenggelamkan’ atau tidak bisa diakses. (NRY-www.harianindo.com)