Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dengan tegas bahwa semua oknum Satpol PP terduga terjerat kasus pembobolan Bank DKI hingga menyebabkan kerugian yang mencapai milliaran rupiah tetap akan dipecat, kendati dikabarkan bahwa pelaku mengembalikan uangnya.
Menurut Anies, kasus tersebut pada dasarnya adalah kasus pribadi kendati pelaku berasa dari satu institusi yang sama.
“Tapi pribadi-pribadi yang bekerja di DKI dan memiliki sangkaan melakukan tindakan melawan hukum maka saya sebagai gubernur atau atasan membebastugaskan sampai proses ini selesai,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/11).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap 41 orang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pembobolan Bank DKI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa hasil audit Bank DKI juga diketahui mengalami kerugian hingga Rp50 miliar. Sebelumnya kerugian disebut Rp32 miliar.
Baca Juga : WARGA SUNTER: “KAMI DULU PILIH PAK ANIES, BAGAIMANA NASIB KAMI?”
Sedangkan terkait dengan pelaku, ujar Yusri, dari 41 orang tidak semuanya merupakan anggota Satpol PP. Dari 41 orang yang dipanggil, hanya 25 orang yang memenuhi panggilan tersebut.
Menurut Anies, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan polisi adalah pihak yang paling memahami terkait kasus tersebut.
“Bukan kewenangan saya untuk membicarakan karena penjelasan itu harus datangnya dari OJK dan kepolisian karena merekalah yang mengawasi soal perbankan,” tutur Anies.
“Jangan sampai nanti penjelasan dari saya tidak punya dasar kan saya tidak memeriksa orangnya, saya tidak memeriksa ATM-nya, saya tidak memeriksa teknologinya, tidak boleh saya bicara di situ. Biar OJK yang bicara karena bank itu soal kepercayaan jadi saya harap nanti penjelasan dari OJK yang lebih solid,” pungkas dia. (Hr-www.harianindo.com)