Jakarta – Kehadiran Ustaz Abdul Somad di masjid Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/11/2019) lalu menuai polemik hingga kini. Hal tersebut membuat Ketua KPK, Agus Rahardjo, angkat bicara.
Melalui keterangan tertulis, Agus Rahardjo menuturkan mengenai kehidupan beragama di KPK yang toleran dan harmonis. Para pegawai yang beragama Islam selalu menunaikan Salat Jumat di Masjid Al Ikhlas, lantai III Gedung KPK. Sementara bagi para pegawai Nasrani juga mengadakan kebaktian Oikumene di lantai III gedung yang sama.
Selain itu, Agus juga mengatakan bahwa pihaknya hanya memilih penceramah yang mengutamakan toleransi dan persatuan.
“Syaratnya ustad atau pengkhotbah untuk agama apa pun di KPK harus mengedepankan persatuan dan toleransi. Yang tidak ditoleransi oleh insan KPK adalah tindak pidana korupsi,” ujar Agus Rahardjo pada Jumat (22/11/2019).
Baca Juga: Pimpinan KPK Tak Restui UAS, PA 212 Angkat Bicara
Agus juga menyebut bahwa para pegawai KPK merupakan aparat penegak hukum yang senantiasa dituntut untuk bertindak secara imparsial, inklusif, dan tidak memihak terhadap golongan tertentu.
Para insan KPK juga harus berpegang teguh pada empat konsensus dasar bernegara. Antara lain Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kajian sehabis Salat Duhur yang diisi oleh Ustaz Abdul Somad di KPK menuai polemik. Agus Rahardjo mengatakan bahwa sebenarnya, pimpinan KPK melarang undangan untuk Ustaz Abdul Somad lantaran memiliki latar belakang yang kontroversial.
Meski demikian, penceramah tersebut tetap didatangkan ke masjid KPK. Untuk itu, pihak pimpinan KPK kini tengah memeriksa para pegawainya untuk mencari bukti atas dugaan ketidakpatuhan terhadap peraturan di KPK. (Elhas-www.harianindo.com)