Jakarta — Mabes Polri akhrinya buka suara terkait rencana reuni 212 yang akan diselenggarakan di Jakarta, Senin sore (02/12/2019) nanti dan yang diklaim akan dihadiri ribuan orang.
“Tentunya rencana reuni Akbar 212, untuk kegiatan1kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan massa, itu adalah hak dari warga negara tapi tetap ada aturannya,” jelas Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri Kamis (21/11/2019).
Nanti, Argo meneruskan, jika seandainya ada surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian terkait agenda acara tersebut, nantinya pihak intelejen akan melakukan kalkulasi dan proyeksi terhadap acara tersebut sehingga dapat diperkirakan jumlah aparat keamanan yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya acara tersebut.
“Tentunya nanti kita tetap berkolaborasi bekerjasama dengan TNI. Kita akan melakukan pengamanan hingga nanti surat pemberitahuan sudah masuk ke Kepolisian,” sambungnya. (Hr-www.harianindo.com)