Jakarta – Ma’ruf Amin, selaku Wakil Presiden berbeda pendapat terkait kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan terhadap politikus Sukmawati Soekarnoputri dengan perkara yang pernah menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal tersebut diperhatikan dan disoroti oleh Ubedilah Badrun, selaku pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Diketahui bahwa, Ma’ruf dulu menilai Ahok telah menghina agama karena menyitir surat Al-Maidah ayat 51. Sekarang ini umat Islam tersinggung dengan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad dan Sukarno, Ma’ruf meminta persoalan diselesaikan lewat jalur mediasi.
Baca Juga : Laporkan Sukmawati, GNPF: “Ini Enggak Bisa Dimaafkan Lagi”
Terkait hal itu, Ubed menilai seharusnya Ma’ruf sebagai seorang Wapres tidak melontarkan pernyataan yang seolah-olah mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Narasi Ma’ruf menunjukkan inkonsistensi cara melihat masalah. Kalau masalah hukum, biar hukum bekerja, jangan buat pernyataan ada efek intervensi,” kata sosok yang akrab disapa Ubed itu saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Kamis (21/11).
Ubed menyatakan bahwa langkah Ma’ruf memberikan respons terhadap kasus Sukmawati memperlihatkan bahwa pemerintah saat ini tidak menghendaki kegaduhan terjadi di ranah sosial dan politik.
Selain itu, Ubed mengatakan bahwa kegaduhan di dua ranah tersebut berpotensi mengganggu rancangan kinerja dan target yang ingin dicapai oleh pemerintah saat ini. (NRY-www.harianindo.com)