Jakarta – Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif merasa kecewa dengan adanya penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk memberikan kajian di Lembaga Antirasuah, KPK.

Slamet beranggapan sudah sepatutnya UAS dimuliakan lantaran kapasitasnya sebagai tamu undangan dalam acara tersebut. Diketahui sebelumnya, Pimpinan KPK menolak kedatangan UAS untuk memberikan kajian di KPK.

“Saya menyayangkan kalau UAS diundang kemudian ditolak. Kalau sudah diundang, berarti risiko yang mengundang. Dia hanya menerima undangan dan melaksanakan kewajiban,” tutur Slamet di DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga : AGUS RAHARDJO MENYEBUT UAS TIDAK DIUNDANG RESMI OLEH LEMBAGA KPK

Menurut Slamet, jika memang UAS diundang untuk datang ke KPK seharusnya diperlakukan sebagaimana selayaknya seorang tamu. Apalagi, UAS merupakan figur ulama yang seharusnya dihormati.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menuturkan bahwa Ustaz Abdul Somad yang memberikan kajian terhadap pegawai KPK, Selasa (19/11),

bukan atas undangan KPK atas nama lembaga. Agus menyatakan bahwa sejumlah Staf KPK yang mengundang UAS untuk datang.

“Kalau Ustaz Somad sama sekali bukan lembaga. Jadi ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian Zuhur mengundang Ustaz Somad,” jelas Agus seusai mendaftarkan uji materi UU KPK ke Mahkamah Agung, Rabu (20/11/2019).

Baca Juga : CERAMAH DI KPK, UAS : “ISLAM MENGATAKAN TIDAK KEPADA SOGOK DAN RASUAH”

Agus juga menyatakan dengan tegas bahwa sebelumnya Pimpinan KPK sudah tidak menerima kedatangan UAS. Bukan lantaran materi cerama yang diberikan, melainkan Somad terkenal sebagai sosok kontroversial.

“Sebetulnya pimpinan sudah mencegah. Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai dia. Kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kami semuanya begitu,” tutupnya. (Hr-www.harianindo.com)