Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menepis telah memberikan rekomendasi untuk acara Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas). Taufan Bakri, selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta menyatakan bahwa informasi untuk merapatkan perizinan acara itu dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas, Munjirin.
Diketahui bahwa, rapat tersebut akan menentukan izin akan diturunkan atau tidak.
“Ini kan dia minta izin tempat, oleh Monas diizinkan atau enggak. Belum rapat, besok baru rapat,” ujar Taufan saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).
Baca Juga : Fadli Zon Gelar Pertemuan Dengan PA 212 Terkait Aksi Reuni
Taufan mengungkap bahwa untuk mengeluarkan perizinan tersebut ada pertimbangan sendiri. Pihaknya ingin mengetahui jumlah massa yang dihadirkan agar nantinya bisa membuat persiapan.
“Kita mau tahu dulu dari mereka jumlah massa berapa. Biar kita atur. Supaya tertib, tidak timbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain,” jelasnya.
Taufan menyatakan bahwa dalam rapat tersebut tidak perlu mendatangkan pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 selaku penyelenggara. Informasi terkait massa dan lainnya akan didapat dari perkiraan dan pihak lain.
“(Yang dilibatkan dalam rapat) pokoknya unsur samping (polisi, TNI, dan aparat lain) dan unsur kita,” pungkasnya. (NRY-www.harianindo.com)