Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis berencana akan menindak tegas para oknum polisi yang terbuktu menghambat pembangunan daerah. Yang dimaksud dengan hambatan adalah meminta jatah kepada pengusaha pelaksana proyek.
Hal tersebut diumumkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal.
“Prinsipnya kalau ada oknum, Pak Kapolri akan melakukan tindakan tegas. Terbukti, periksa dan copot,” kata Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Iqbal mengungkapkan bahwa sejak lama, Polri telah melakukan pengawasan melalui Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). Langkah tersebut dilakukan untuk memantau kinerja polisi di daerah.
“Kita lakukan upaya pencegahan, jika ada niat kita lakukan pencegahan. Kalau sudah melakukan kriminal dan terbukti tidak segan akan melakukan pencopotan,” katanya.
Langkah tersebut dilaksanakan sebagai cara untuk memastikan bahwa Polri senantiasa mendukung segala program pembangunan dan investasi yang dicanangkan oleh pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
“Polri lembaga penting untuk menopang pembangunan nasional, iklim investasi seperti yang disampaikan pak Presiden,” ujar Iqbal. (Elhas-www.harianindo.com)