Jakarta- Beberapa waktu terakhir kawasan DKI Jakarta sudah memasuki musim hujan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo dan Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini menyatakan bahwa akan dilakukan sejumlah persiapan oleh pihaknya untuk menyambut datangnya musim hujan.

Menurut data BPBD dan Dinas Sumber Daya Air DKI, setidaknya perlu diwaspadai lantaran di DKI Jakarta terdapat 25 titik rawan banjir dan 15 titik rawan genangan air.

“Kalau banjir itu dalam arti kami identifikasikan sebagai banjir minimal semeter, kemudian setidaknya 24 jam baru surut dan kemungkinan adanya pengungsi,” ujar Subejo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/11).

Sementara itu, Subejo mengungkapkan data yang ada biasanya hanya mencakup kerawanan banjir yang terjadi setelah hujan turun selama satu jam. Namun, Dinas Sumber Daya Air tetap memasukin titik rawan tersebut sebagai bentuk antisipasi.

Terkait dengan data kerawanan genangan tak jauh berbeda dengan data kerawanan terhadap banjir.

“Biasanya ini tetap menjadi perhatian Dinas Sumber Daya Air sebagai bentuk persiapan kedepannya untuk mencegah banjir,” tutur Subejo.

Di tempat yang sama, Juaini mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 7.000 badan air yang digunakan untuk menanggulangi banjir. Mereka sudah disebar di titik-titik rawan banjir hingga ke pintu dan pompa air.

“SOP pintu air kita 24 jam persiapan. Beberapa tempat itu standby ketika diperkirakan mereka sudah siap melakukan tugasnya masing-masing,” sambung dia.

Terakhir, Dinas Sumber Daya Air juga menyiapkan sejumlah pompa mobile, ujar Juaini, ada sekitar 133 buah. Sementara terdapat 457 unit pompa stasioner.

“Beberapa alat berat juga kita sudah pakai untuk melakukan pembersihan sejak bulan Juli dari waduk dan saluran di sejumlah lokasi kecamatan,” pungkasnya.

Adapun 25 titik yang dimaksud Subejo terdiri dari 86 RW, diantaranya adalah:

Jakarta Selatan

  1. Kelurahan Cipete Utara: RW 002, 006, 007
  2. Kelurahan Petogogan: RW 002, 003
  3. Kelurahan Cipulir: RW 010
  4. Kelurahan Pondok Pinang: RW 002, 003
  5. Kelurahan Rawajati: RW 001, 007
  6. Kelurahan Ulujami: RW 005
  7. Kelurahan Pondok Labu: RW 001, 003, 007, 009, 010
  8. Kelurahan Bangka: RW 002, 003, 004
  9. Kelurahan Pejaten Timur: RW 001, 003, 005, 006, 007, 008, 009, 010
  10. Kelurahan Jatipadang: RW 002, 003, 004, 005, 006, 008, 009, 010

Jakarta Timur

  1. Kelurahan Bidara Cina: RW 005, 007, 011, 014, 015
  2. Kelurahan Kampung Melayu: RW 001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008
  3. Kelurahan Cawang: RW 001, 002, 003, 005, 008, 012
  4. Kelurahan Cililitan: RW 006, 007
  5. Kelurahan Cipinang Melayu: RW 003, 004
  6. Kelurahan Makasar: RW 005, 007
  7. Kelurahan Rambutan: RW 002, 003, 006

Jakarta Utara

  1. Kelurahan Pademangan Barat: RW 005
  2. Kelurahan Pluit: RW 001, 005, 011, 016, 020, 021
  3. Kelurahan Penjaringan: RW 017

Jakarta Barat

  1. Kelurahan Rawa Buaya: RW 001, 002, 004, 011
  2. Kelurahan Tegal Alur: RW 003, 004, 005, 009, 012
  3. Kelurahan Kedoya Selatan: RW 005
  4. Kelurahan Kedoya Utara: RW 002, 008
  5. Kelurahan Kembangan Utara: RW 003, 004, 005, 010

(Hr-www.harianindo.com)