Jakarta – Mahfud Md, selaku Menko Polhukam berkeinginan agar Habib Rizieq Syihab menunjukkan surat ‘pencekalan’ yang membuat imam besar FPI itu tak bisa keluar dari Arab Saudi.
Sugito Atmo Prawiro, selaku pengacara Rizieq mempertanyakan balik soal jaminan kliennya untuk bisa pulang.
“Saya belum komunikasi dengan beliau. Cuma kalau surat diperlihatkan atau disampaikan apakah ada jaminan Habib Rizieq pulang? Karena kan ada misinformasi sekarang ini seakan-akan Habib Rizieq ini yang tak ingin pulang,” kata Sugito saat dihubungi, Senin (11/11/2019).
Sugito menyatakan bahwa Rizieq telah lama ingin keluar dari Saudi. Selain pulang ke Indonesia, Sugito mengatakan Rizieq berencana menyelesaikan kuliah doktoral di Malaysia.
“Padahal kan sebelum pilpres atau pileg itu Habib Rizieq sudah mau pulang. Kalaupun tidak ke Indonesia, Habib ingin ke Malaysia untuk menyelesaikan sidang terbuka S3,” ujar dia.
Menurut Sugito, surat tersebut akan ditunjukkan di waktu yang tepat. Dia ingin memastikan terlebih dahulu bahwa kliennya bisa pulang ke Indonesia.
“Jadi mengenai surat pencekalan itu benar adanya. Cuma momentumnya belum tepat kalau diperlihatkan atau diserahkan ke instansi yang ada di Indonesia. Kecuali memang sudah ada sinyal kuat bahwa Habib Rizieq tidak dicekal oleh pemerintah Saudi. Sehingga cekal yang diajukan Pemerintah Indonesia itu dicabut sehingga beliau bisa pulang,” kata Sugito. Sugito Atmo Prawiro, Sugito Atmo Prawiro, (NRY-www.harianindo.com Sugito Atmo Prawiro, Sugito Atmo Prawiro, Sugito Atmo Prawiro, Sugito Atmo Prawiro, Sugito Atmo Prawiro, Sugito Atmo Prawiro, )