Jakarta – Fachrul Razi, selaku pemimpin kementrian berencana memberlakukan seleksi kepada CPNS. Diketahui bahwa, mereka tidak akan meloloskan para pelamar yang terpapar paham radikalisme. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
Diketahui bahwa, pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah kementerian dan instansi pemerintah resmi dibuka hari Selasa 12 November 2019.
Sejauh ini, kementerian yang dipimpin Fachrul Razi akan memberlakukan seleksi kepada CPNS. Mereka tidak akan meloloskan para pelamar yang terpapar paham radikalisme. Hal itu sesuai dengan aturan yang ada.
“Sudah ada (aturannya). Jadi ada wawancara dari panitia untuk memastikan bahwa mereka yang berpotensi, apalagi yang sudah terpapar radikalisme ingin mengganti dasar negara kita dan seterusnya pasti tidak lulus,” kata Direktur Pendidikan Islam kementerian Agama, Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Kamaruddin menjelaskan bahwa dalam aturan itu, pengetatan terhadap CPNS dilakukan mulai proses seleksi administrasi berkas. Kemudian, dikonfirmasi lewat proses wawancara. Para pelamar akan ditanya masalah kebangsaan.
“Anda setuju enggak dengan Pancasila? Misalnya. Kalau ragu atau tidak setuju, ya sudah pasti enggak lulus. Enggak bisa dong, masa aparatur sipil negara tidak mendukung konstitusi kita,” ujar dia. (NRY-www.harianindo.com)