Jakarta – Senin, 11 November 2019. telah resmi dibuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah kementerian dan instansi pemerintah. Kementerian Agama juga turut membuka formasi dengan jumlah formasi paling banyak, yaitu sejumlah 5.815 formasi.
Namun, seleksi tetap diberlakukan dalam kementerian tersebut. Mereka menyatakan bahwa tidak akan meloloskan calon peserta yang terbukti terpapar radikalisme. Hal tersebut mengacu pada aturan yang berlaku.
“Sudah ada (aturannya). Jadi ada wawancara dari panitia untuk memastikan bahwa mereka yang berpotensi, apalagi yang sudah terpapar radikalisme ingin mengganti dasar negara kita dan seterusnya pasti tidak lulus,” ujar Direktur Pendidikan Islam kementerian Agama, Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Dia menyatakan bahwa mulai tahun ini akan ada pengetatan proses seleksi mulai dari tahap seleksi administrasi berkas. Selanjutnya, nantinya hal tersebut akan dikonfirmasi saat peserta mengikuti tahap wawancara. Persoalan kebangsaan nantinya juga ditanyakan kepada para peserta. Seperti, terkait dasar negara Pancasila. Jika peserta menjawab tidak setuju atau merasa ragu, maka secara otomatis akan gugur dalam seleksi tersebut.
“Anda setuju enggak dengan Pancasila? Misalnya. Kalau ragu atau tidak setuju, ya sudah pasti enggak lulus. Enggak bisa dong, masa aparatur sipil negara tidak mendukung konstitusi kita,” tutur dia.
Panitia Kementerian Agama juga juga akan menelisik informasi pribadi peserta melalui curriculu vitae yang dinilai mencurigakan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar terpapar radikalisme atau tidak.
“Apalagi ada indikasi-indikasi misalnya untuk dipastikan. Diupayakan semaksimal mungkin dengan sistem yang sudah dibuat panitia agar tidak kecolongan,” pungkas dia.
Sementara itu, pendaftaran online atau daring CPNS 2019 sudah bisa dilakukan dari kemarin malam, pukul 23.11 WIB, kendati telah dibuka sejak pukul 00.00 WIB portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) . Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono menuturkan bahwa alasan pendaftaran online dibuka pada waktu malam hari lantaran proses validasi formasi masih ada sejumlah yang bermasalah sehingga perlu diperbaiki atau revisi sembari menunggu diterbitkannya passing grade oleh Permenpan RB. (Hr-www.harianindo.com)