Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menganggap bahwa keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunjuk sendiri dan secara langsung Dewan Pengawas KPK sebagai bentuk untuk upaya pelemahan terhadap KPK.
BW, sapaan Bambang Widjojanto menuturkan bahwa seharusnya proses pemilihan diserahkan kepada panitia seleksi yang dibentuk dari eksekutif eskternal, bukan malah presiden secara langsung.
“Itu kan otoritas presiden untuk menentukan, jadi dia (Jokowi) bisa menentukan semau-maunya dia, karena tidak ada mekanisme untuk mengontrol itu, kecuali nanti di periode selanjutnya ada panitia seleksi, tapi kalau panitia seleksi juga dibentuk presiden, ya sama saja,” tutur BW saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (07/11/2019).
Menurut BW, Jokowi harus mempertimbangkan dengan matang keputusan tersebut lantaran dapat berujung pada konflik kepentingan yang begitu besar antara dewan pengawas dan pemerintah.
“Tugasnya dia kan menarik nih Dewan Pengawas ini, dewan pengawas itu dia punya kewenangan yang luar biasa dipilih secara sepihak oleh kekuasaan eksekutif, jadi dia (Dewas KPK) bisa nanti mewakili kepentingannya si eksekutif kan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Dewan Pengawas KPK akan segera dibentuk dan ditunjuk secara langsung oleh Presiden Jokowi.
Menurutnya, pemerintah saat ini masih mengumpulkan saran dan masukan terkait siapa yang layak ditunjuk untuk menjadi dewan pengawas tersebut.
Jokowi melanjutkan bahwa pelantikan anggota Dewan Pengawas akan dilaksanakan bebarengan dengan pengambilan sumpah Komisioner KPK periode 2019-2024 pada pertengahan Desember 2019. (Hr-www.harianindo.com)