Jakarta- Koordinator Koalisi Pejalan Kaki (KPK), Alfred Sitorus mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah 30 Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dalam kondisi tidak layak digunakan di Jakarta.
Lantaran itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta KPK untuk segera mengambrukan 30 JPO tersebut.
Alfred mengungkapkan temuan tersebut brdasarkan data yang diriset oleh pihaknya. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci lokasi 30 JPO tersebut.
“Di Jakarta kurang lebih 30 JPO yang perlu dirobohin,” ujar Alfred saat dikonfirmasi Kamis (07/11/2019).
Menurutnya, jika JPO yang tidak layak tersebut tetap dibiarkan, nantinya akan membahayakan para pejalan kaki. Terlebih lagi pejalan kaki di Jakarta mulai dari disabilitas hingga lansia.
“Menambah penderitaan pejalan kaki, kan pejalan kaki bukan yang kita sehat – sehat seperti ini kan, tapi yang berkebutuhan, itu seperti lansia, disabilitas lalu anak anak kecil yang baru ototnya tumbuh, nah itu yang harusnya dipikirkan,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa riset yang dilakukan dengan menyidak secara langsung JPO tersebut. Alfred mengungkapkan total JPO yang disidak mencapai 300 unit.
“Kurang lebih ya ada 300 (JPO) keseluruhan nah jadi 300 itu dulu sempat kita lakukan observasi di lapangan bahwa kami menemukan banyak sekali yang tidak accesable,” tuturnya.
Termasuk juga JPO tanpa atap yang berada di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat diminta untuk segera dirobohkan agar bisa diganti dengan fasilitas lainnya.
“Nanti mau diganti dengan pelikan crossing, zebra cross atau JPO kembali yang penting yang tidak askes ini di robohin dulu,” tandasnya. (Hr-www.harianindo.com)