Jakarta – Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak merasa kecewa bahwa ada oknum yang melayangkan tudingan keji terhadap penyidik senior Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga berakhir dengan dilayangkannya laporan ke Polda Metro Jaya.
Oknum tersebut adalah politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung yang menuduh bahwa kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan adalah rekayasa belaka. Laporan terhadap Novel terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi: LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Dengan dugaan telah menyebarkan berita bohong di media elektronik.
Novel dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Padahal, sudah jelas-jelas Novel menjadi korban dalam aksi penyerapan tersebut sehingga merusak matanya. Tak masuk akalnya, justru Novel mendapatkan fitnah dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Saya tidak pernah mendengar keluh ratap benci dari dirinya (Novel). Tapi, kok ada yang tega menebar fitnah,” ujar Dahnil lewat akunnya di Twitter, yang dikutip pada Kamis, 7 November 2019.
Dahnil menegaskan bahwa Novel sudah mempertaruhkan matanya untuk menegakan keadilan demi generasi penerus bangsa. Kendati menjadi korban kekerasan, Dahnil percaya bahwa Novel tidak memiliki dendam ke siapapun.
“Saya tahu persis dia tak menyimpan dendam dan selalu berserah diri kepada Allah SWT,” sambungnya.
Bukan, tidak hanya Dahnil saja yang merasa kecewa melihat Novel dilaporkan, namun tampaknya anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan pun turut meraskannya. Makanya, Sekretaris Jenderal Demokrat tersebut mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap dalang di balik penyerangan terhadap Novel.
“Hal ini yang membuat saya ingin sekali Polri segera mengungkap siapa pelaku penyiraman hingga motif di balik penyiramannya agar orang-orang seperti ini tidak begitu banyak,” tuturnya.
Diketahui, pada 11 April 2017 selepas subuh di jalan antara masjid dan kediaman Novel terjadi insiden penyiraman air keras tersebut. Pelaku diduga terdiri dari dua orang yang mengendarai sepeda motor. Hingga saat ini aparat kepolisian tidak mampu untuk mengungkap kasus tersebut. (Hr-www.harianindo.com)