Jakarta – Bambang Widjojanto, selaku Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beranggapan bahwa keputusan Presiden Joko Widodo untuk memilih sendiri anggota Dewan Pengawas KPK sebagai hal yang melemahkan KPK.
Terkait hal itu, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa proses seleksi seharusnya dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh pihak eksternal eksekutif. Bambang Widjojanto menyayangkan apabila dibentuk oleh presiden.
“Itu kan otoritas presiden untuk menentukan, jadi dia (Jokowi) bisa menentukan semau-maunya dia, karena tidak ada mekanisme untuk mengontrol itu, kecuali nanti di periode selanjutnya ada panitia seleksi, tapi kalau panitia seleksi juga dibentuk presiden, ya sama saja,” kata BW saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (07/11/2019).
Bambang menilai saat ini memang Jokowi memiliki otiroritas, sehingga terkait keputusan akhir adalah wewenang presiden. Pasalnya tidak ada mekanisme untuk mengontrol hal tersebut. (NRY-www.harianindo.com)