Jakarta – Partai Demokrat memberikan kabar mengejutkan terkait dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat ini ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
“Ya sudah Waketum, tapi nunggu pengesahan Depkum HAM,” ungkap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief saat dimintai keterangan, Kamis (10/10/2019).
Andi Arief menyatakan bahwa AHY menjabat sebagai Waketum PD sudah selama dua bulan. Dia menyatakan dengan tegas bahwa pergantian waketum menjadi hak Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Dua bulan ini, tapi resminya kan nunggu pengesahan Depkum HAM. Pergantian pengurus hak Ketum. (AHY) sudah bisa disebut Waketum,” ungkap Andi Arief.
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean mengungkapkan bahwa AHY sudah turun jabatan sebagai Komandan Kogasma pasca Pemilu 2019 berakhir. Kogasma ternyata juga sudh dibubarkan.
“AHY saat ini resmi menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang telah ditetapkan sejak masa tugas AHY sebagai Komandan Kogasma berakhir pascapemilu.
Kogasma atau Komando Satuan Tugas Bersama yang dibentuk sebagai tim pemenangan pemilu Partai Demokrat telah dibubarkan sejak pemilu selesai dan ditetapkan. Kemudian AHY ditugaskan sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat,” terangFerdinand.
Dia pun menjelaskan secara detail waktu penugasan AHY sebagai Waketum. Senada dengan Andi Arief, dia menyebut SK perubahan susunan kepengurusan Partai Demokrat tengah dalam masa pengurusan secara internal.
“Setelah pemilu usai ditetapkan dan tugas-tugas Kogasma berakhir. Sekitar bulan Agustus (AHY jadi Waketum) dan proses perubahan SK Kumham sedang diurus oleh pihak kesetjenan dan direktur eksekutif DPP Partai Demokrat,” jelas Ferdinand. (Hr-www.harianindo.com)