Jakarta – Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pemukulan Ninoy Karundeng, relawan Jokowi, di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 30 September 2019. Mereka yang diamankan oleh polisi adalah ABK, RF, dan IA.
Meski kejadian penyekapan dan pengeroyokan tersebut terjadi di Masjid Al Falah, namun pengurus masjid tersebut mengaku tidak mengenali tiga orang tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Kerukunan Masjid (DKM) Al Falah, Iskandar.
“Satu pun di antara ketiga inisial di atas tidak ada yang kami kenal, kecuali yang terdahulu berinisial S, mudah-mudahan saya tidak salah menafsirkan inisial S,” kata Iskandar kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Novel Bamukmin Terkait Dugaan Penganiayaan Ninoy Karundeng
Mengenai kronologi kejadian, Iskandar menuturkan bahwa Ninoy dibawa masuk ke masjid untuk diselamatkan dari amukan massa yang menghajarnya. Kondisi pada saat itu sedang ramai lantaran sedang ada aksi demonstrasi.
“Banyak kerumunan orang, tapi yang pasti (Ninoy) sudah digebuki massa di jalan raya depan masjid. Dengan kondisi itu, beberapa jemaah masjid mendorong yang bersangkutan masuk masjid dan beberapa menghalangi massa yang emosi,” tutur Iskandar.
Barulah pada keesokan harinya, Ninoy pergi meninggalkan Masjid Al Falah. Berdasarkan cerita dari Iskandar, kondisi Ninoy pada saat itu baik-baik saja.
“Saat keluar, baik-baik saja kondisinya, sehat, jalan normal, dan salam-salaman menuju ke mobil GoBox yang diorder. Siapa yang order, kami tidak tahu sampai saat ini,” ujar Iskandar.
Polisi telah mengungkapkan peranan dari tiap tersangka pada saat kejadian berlangsung. IA melakukan intimidasi dan melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Ninoy. Selain mengintimidasi pula, RF menginterogasi Ninoy. Sementara ABK melakukan penganiayaan serta merekam dan menyebarkan video Ninoy ke media sosial.
“Ini yang ditangkap 3 terakhir. Inisialnya ABK, RF, dan IA,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi pada Minggu (06/10/2019). (Elhas-www.harianindo.com)