Bogor – Kombes Hendri Fiuser, selaku Kapolres Bogor Kota menyaampaikan bahwa akan ada sanksi untuk polisi di Kota Bogor yang terekam memukul dan menendang pengemudi ojek online (ojol).

Hendri menyampaikan bahwa minimal sanksi yang diberikan berupa mutasi dari Korps Lalu Lintas.

“Sanksi paling rendah itu dimutasi dari Korps Lalu Lintas. Tidak lagi di bagian pelayanan masyarakat. Dimutasi mungkin jadi staf. Yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kita hindarkan,” kata Hendri.

Hendri menyatakan bahwa kejadian pemukulan dan penendangan oleh anggotanya menampakkan bahwa polisi tersebut tidak layak ditugaskan di bagian pelayanan masyarakat.

“Karena harus bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan kejadian ini, ya, dia tidak lulus ujian,” katanya.

Hendri menyatakan bahwa dalam kondisi sekesal apapun, polisi sebaiknya tetap mengayomi masyarakat. Meskipun masyarakat melanggar aturan, polisi harus tetap sabar dan memberikan penindakan yang bersifat mengayomi.

“Tidak boleh seperti itu karena tugasnya mengayomi. Selelah apapun harusnya bisa memahami,” ujarnya.

Hendri jugs menyatakan bahwa Polres Bogor Kota juga telah melakukan mediasi antara polisi dengan oknum yang bersangkutan.

“Polisinya sudah minta maaf, ojolnya juga sudah minta maaf. Secara hukumnya dengan ojol sudah selesai tak ada permasalahan apa apa,” katanya. (NRY-www.harianindo.com)