Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta kepada mahasiswa untuk segera menerbitkan ultimatum untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi guna mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, dengan membrikan ancaman kepada presiden merupakan tindakan yang tidak etis dilakukan.
“Jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam, itu tidak bagus,” ujar Ngabalin di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019.
Ngabalin meminta kepada mahasiwa agar meredam emosinya ketika menjalani diskusi, melainkan mengedepankan penggunaan hati nurani dan pikiran. Ia mengungkapkan bahwa menerbitkan perpu merupakan hak prerogatif presiden.
Ia menyatakan bahwa Jokowi saat ini belum mengambil keputusan untuk menerbitkan perpu atau tidak. Menurutnya Jokowi masih mendengar berbagai masukan dari berbagai pihak yang ada. “Jangan tergesa-gesa mengambil keputusan, kasih ruang dan waktu,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Universitas Trisaksi Dino Ardiansyah menekan Jokowi segera mengeluarkan perpu. Mahasiswa, kata dia, memberikan batas untuk menerbitkan perpu hingga 14 Oktober 2019.
Dino mengancam jika perpu tidka kunjung untuk diterbitkan maka mahasiswa akan turun ke jalan lagi. Mahasiswa yang turun, kata dia, akan berjumlah lebih banyak. “Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statement mengeluarkan Perppu,” kata dia bersama perwakilan mahasiswa saat bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Jakarta, hari ini. (Hr-www.harianindo.com)