Jakarta – Dinar Candy terseret kedalam pusaran arus permasalahan antara Atta Halilintar versus Bebby Fey. Ia melontarkan tudingan bahwa Bebby Fey telah melakukan pemerasan terhadap Atta agar bungkam terkait permasalahan aib yang belakang ini menjadi pusat perbincangan.
Dinar membeberkan bahwa ada permintaan mobil dari pihak Bebby ke pihak Atta. Terkait dengan tudingan tersebut, pihak Bebby melayangkan somasi terhadap Dinar.
“Si Bebby itu ada minta mobil Mini Copper, rumah mewah, udah fitnah, orang yang menyatakan sudah itu sudah saya somasi karena jelas dia masuk kualifikasi pasal 30 maupun 311 pencemaran nama baik maupun menfitnah. Udah hukum pindana bukan uu IT,” jelas pengacara Bebby Fey, Yanuar usai Pagi-pagi Pasti Happy Trans TV Mampang Jakarta Selatan, Senin (30/09/2019).
“Yang saya somasikan itu salah satu DJ Dinar Candy, ada suratnya,” sambung Yanuar Bagus Sasmito.
Yanuar menuding bahwa Dinar Candy terlalu berani untuk mengungkapkan sebuah tudingan yang belum jelas kebenarannya.
“Dia dengar dari pihak sana? silahkan dia buktikan. Dia mengeluarkan ucapan itu yang akibatnya merugikan klien kami. Ucapan itu yang kita harus pertanggungjawabkan, mengapa dia mengeluarkan ucapan begitu. Jadi informasi dari pihak mereka siapa? Sebutkan, ketemu sama kita,” tandas Yanuar.
Perkata Bebby Fey dan Atta saat ini telah memasuki babak baru. Diketahui Atta sudah melayangkan laporan terhadap Bebby.
Sementara Bebby belum menganggapi terkait laporan yang dilayangkan oleh Atta. Sejauh ini Atta juga mengelak bahwa dirinya telah bermain ranjang dengan Bebby di hotel kendati tidak membantah pertemuan private mereka, namun untuk keperluan membahas konten di YouTube yang tidak jadi untuk dilakukan. (Hr-www.harianindo.com)