Jakarta – Karena masa bakti anggota DPR dan DPD periode 2014-2019 telah berakhir, maka sebanyak ratusan anggota parlemen yang masa jabatannya berakhir mendapatkan tabungan hari tua (THT).
Dokumen Pembayaran THT tersebut diberikan oleh PT Taspen (Persero) dengan jumlah manfaat sebesar Rp 6,21 miliar untuk anggota DPR dan Rp 1,36 miliar untuk anggota DPD.
“Rp 6,21 miliar untuk 556 orang anggota DPR RI dan Rp 1,36 miliar untuk 116 orang anggota,” kata Sekretaris Perusahaan Taspen, Muhamad Ali Mansur di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/09/2019).
Baca Juga: Fahri Hamzah Bersyukur Masa Bakti DPR Periode 2014-2019 Berakhir Baik
Dengan kata lain, besar tabungan hari tua yang diterima anggota DPR sebesar Rp 11,18 juta per orang. Sementara tiap anggota DPD mendapat Rp 11,73 juta.
Diketahui bahwa dari anggota DPR periode 2014-2019, sebanyak 298 anggota yang terpilih kembali untuk periode 2019-2024. Dari anggota DPD terdapat 44 anggota yang menjabat kembali.
Dokumen pembayaran DPR tersebut diserahkan oleh PT Taspen (Persero) kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Agus Hermanto serta pimpinan DPD RI. Penyerahan tersebut dilakukan pada acara perpisahan anggota DPR dan DPD.
Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Perusahaan Taspen, Muhamad Ali Mansur, penyerahan dokumen pembayaran sudah dimulai pada tanggal 23 September 2019 hingga 8 Oktober 2019. (Elhas-www.harianindo.com)