Jakarta – Masyarakat Indonesia banyak yang menyayangkan adanya pengesahan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pengesahan revisi UU oleh DPR bisa berjalan mulus tanpa hambatan. Kuorum anggota tak menjadi masalah saat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memulai rapat paripurna pengesahan tersebut.
Rapat dimulai pada pukul 10.30 WIB, Selasa (17/09/2019). Absensi kehadiran telah diisi sebanyak 289 anggota dari total 560 anggota DPR. Tapi di dalam ruang rapat hanya ada sebanyak 80 anggota dewan.
Refly Harun mengeluarkan sindiran satir melalui akun twitter di media sosial.
“Dalam banyak hal, elite-elite kita selalu berbeda pendapat bahkan bertengkar hebat, kecuali satu saja: killing KPK!” ujarnya dalam akun Twitter pribadi.
Refly beranggapan bahwa bersatunya para anggota dewan itu tidak lepas dari persamaan nasib. Karena, masih banyak kalangan atas yang resah dengan KPK karena namanya disebut dalam sejumlah kasus dan mereka masih berkuasa.
“Jadi menjinakkan KPK is a way to protect themselves!” ujarnya. (NRY-www.harianindo.com)