Makassar – Gelombang penolakan terhadap rencana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menguat di kalangan publik. Kali ini, sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-Unhas) menggelar aksi di Pantai Losari saat Car Free Day (CFD).

Dalam aksi tersebut, mereka yang tergabung dalam Gerakan Radikal Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) melakukan penggalangan tanda tangan menolak revisi UU KPK. Tak hanya itu, salah satu peserta aksi ada yang berkostum pocong sembari membawa nisan bertuliskan ‘RIP KPK 2002-2019’.

Baca Juga: BW Menyebut Ada Proses Pembusukan di KPK

Berdasarkan penuturan dari Koordinator aksi Garda Tipikor, Arfan Alqadri, aksi tersebut merupakan bentuk seruan kepada para masyarakat Makassar agar peduli dan mau mendukung KPK sebagai lembaga pemberantas rasuah di Indonesia. Selain itu, ia juga meminta agar publik menolak segala bentuk pelemahan KPK, termasuk revisi UU KPK.

“RUU KPK memiliki poin-poin krusial yang justru melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi, seperti pegawai KPK yang dijadikan ASN yang akan berdampak pada independensinya, pembentukan Dewan Pengawas yang dibentuk oleh DPR, yang memiliki wewenang memberi izin penyadapan,” ungkap Arfan pada Minggu (15/09/2019).

Dari aksi yang mereka gelar, Garda Tipikor mengharapkan agar publik memiliki persepsi dan suara yang sama terkait tindak pidana korupsi sebagai perusak kesejahteraan masyarakat. Selain itu, mereka meminta agar para pemangku pemerintahan juga turut membuat regulasi yang memperkuat KPK dalam perannya sebagai pemberantas tindakan korupsi di Indonesia. (Elhas-www.harianindo.com)