Kuala Lumpur – Pernyataan bahwa permen ‘White Rabbit’ haram, menuai banyak kontroversi. Beberapa tahun yang lalu peredaran permen tersebut sempat dicekal.
Permen White Rabbit berasal dari China. Permen tersebut diduga mengandung lemak babi. Meskipun telah tercantum logo halal pada kemasan, akan tetapi kehalalannya masih diragukan. Keraguan terhadap halalnya produk tersebut,saat ini beredar luas di media sosial.
Fuziah Salleh, selaku Perwakilan Kementerian Malaysia mengatakan bahwa permen tersebut Haram. Pernyataan tersebut disiarkan di salah satu stasiun TV Al Hijrah Kamis 12 September 2019.
Fuziah beserta Lembaga Jabatan Kemajuan Islam (Jakim) Malaysia, menekankan bahwa pihak produsen tidak pernah meminta permohonan sertifikasi halal, dari pabrikan maupun importir permen tersebut.
Fauziah dan Jakim telah menguji permen tersebut di Departemen Kimia untuk mengetahui jejak DNA babi dan sapi yang ada dalam permen tersebut, dan hasilnya positif mengandung babi dan sapi di dalam komposisinya. (NRY-www.harianindo.com)