Jakarta – Massa pro revisi UU bakar karangan bunga dan lempari gedung KPK. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (13/09/2019). Aksi tersebut berujung ricuh, sampai pada akhirnya terjadi pelemparan batu ke arah gedung KPK.
Bahkan sempat terjadi kekerasan dalam demo saat massa mencoba merangsek untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Argo Yuwono, selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes menyatakan bahwa tidak ada peserta aksi yang diamankan polisi.
“Tidak ada peserta unjuk rasa yang diamankan,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (13/09/2019)
Menurut Argo, massa aksi hanya kedapatan menghancurkan karangan bunga yang berada di gedung KPK.
“Yang dirusak papan bunga ucapan, tapi tidak kita lakukan penyitaan,” sambungnya.
Kombes Pol Bastoni, selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa akan mengusut pengrusakan Gedung KPK karena aksi demo yang berujung anarkis, Jumat (13/9/2019).
Dalam aksi tersebut massa berusaha masuk ke gedung KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK. Logo kain hitam sebagai aksi simbolik jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah yang telah dipasang sejak Minggu (08/09/2019). (NRY-www.harianindo.com)