Garut – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2019, pihak kepolisian telah menyita sebanyak ratusan kendaraan bermotor. Tak hanya itu, satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) juga acap kali menemukan pengendara motor tanpa helm.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna. Berdasarkan keterangannya, jajaran kepolisian telah memberi tindakan terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.

“Kita telah menindak seribuan pelanggar. Terdiri atas 1.830 pelanggar yang ditilang dan 775 pengguna jalan yang diberi teguran karena melanggar,” ungkap Budi di Mapolres Garut, Selasa (03/09/2019).

Rincian kendaraan yang terkena surat tilang adalah 1.830 kendaraan bermotor yang terdiri atas roda empat dan roda dua. Dari jumlah sebanyak itu, polisi kemudian menyita sebanyak 385 surat izin mengemudi (SIM) dan 1.278 STNK milik para pelanggar aturan lalu lintas.

“Kendaraan yang disita 145 unit motor dan 22 unit mobil,” ujar Budi.

Sebanyak 167 unit kendaraan bermotor disita lantaran para pemiliknya tak mampu menunjukkan SIM dan/atau STNK mereka. Kendaraan tersebut akan dikembalikan apabila pemiliknya mampu menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan.

Selama Operasi Patuh Lodaya berlangsung tiga hari, polisi menemukan mayoritas kasus berupa pengendara tanpa helm. Kemudian ada pula kasus lainnya seperti pajak kendaraan habis, bonceng tiga di atas motor, hingga mobil yang melebihi batas muatan.

Budi pun kemudian mengimbau kepada masyarakat, khusunya para pengendara, agar senantiasa membawa surat-surat kelengkapan dan menaati tata tertib dalam berlalu lintas.

“Utamakan keselamatan. Jangan hanya karena saat ini ada operasi, jadi patuh, tapi setelahnya melanggar lagi. Ini demi keselamatan,” ujar Budi. (Elhas-www.harianindo.com)