Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul memberikan tantangan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mewujudkan hukuman potong tangan bagi orang yang terjerat kasus korupsi.
Tantangan tersebut dinyatakan oleh Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul pada Sabtu (31/08/2019) kemarin.
Awaalnya, Tengku Zulkarnain mengunggah tautan berita terkait pernyataan Jokowi yang mengklaim bahwa ada 900 kepala desa di Indonesia yang ditangkap lantaran terbukti melakukan penyelewengan terhadap aliran dana desa.
Kemudian, Tengku Zul pun menyatakan kepada Jokowi bahwasanya negara Indonesia telah mengalami kerugian berkali-kali lantaran kasus tersebut. Pertama, kata dia, uang negara telah dicuri oleh para koruptor.
Bahkan, Tengku Zulkarnain pun beranggapan bahwa selain uang negara telah dicuri oleh koruptor, menurutnya negara pun harus mengeluarkan biaya persidangan dan pengamanan untuk koruptor.
Ditambah yang ketiga lanjut dia, negara juga harus mengeluarkan beban biaya makan tiga kali sehari untuk para koruptor di penjara.
Tengku Zulkarnain pun lantas menganggap bahwasanya saat ini sudah saatnya dibuat undang-undang yang mengatur hukuman potong tangan bagi koruptor. Tengku Zulkarnain lantas menantang Jokowi apakah sidah siap untuk mewujudkan hukuman tersebut.
“Pak @jokowi ,negara rugi berkali-kali, Pertama, uang negara diembat. Kedua, menyidangkan mereka negara bayar biaya sidang, pengamanan, dll. Ketiga, para koruptor masuk penjara diberi makan gratis 3 kali sehari. Sudah waktunya dibuat UU potong tangan. Siap?” kicau Tengku Zulkarnain. (Hr-www.harianindo.com)