Surabaya – Polda Jatim mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait dugaan ujaran kebencian atau rasisme di Asrama Mahasiswa Papua (AMP). Salah satu yang diperiksa yakni korlap aksi, Tri Susanti atau Mak Susi.
“Hari ini ada tujuh, sedang diperiksa hari ini. Kita lihat nanti hasil penyidikan hari ini. Menunggu perkembangan, nanti akan kita sampaikan. Ini ada tujuh, mudah-mudahan nanti ada perkembangan kasus. Nanti kita sampaikan secara terbuka,” jelas Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (26/8/2019).
Luki menyatakan bahwa dalam mengungkap kasus ini pihaknya membagi menjadi dua fokus. Fokus pertama terkait dugaan pembuangan dan pengrusakan bendera yang saat ini ditangani Mapolrestabes Surabaya. Sementara fokus kedua mengusut oknum yang melontarkan ujaran rasis kepada mahasiswa Papua.
“Untuk masalah kasus penyidikan, ini kami dalam proses. Dimana kasus ini terpecah menjadi dua. Ya itu kasus bendera. Ini kasus inti, kasus awal sebelum terjadi masalah yang lain. Di mana kasus bendera ini diproses oleh Polrestabes,” ungkapLuki.
Sebelumnya, Luki juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi untuk kasus ujaran kebencian. Sedangkan hari ini, giliran 7 saksi yang diperiksa.
“Untuk kasus berikutnya, kami tangani di Polda. Hari Sabtu (pemeriksaan) terkait ujaran kebencian, masalah rasis. Hari Sabtu kami sudah memeriksa saksi 9 orang dari Ormas, petugas kecamatan dan masyarakat setempat,” tandasnya. (Hr-www.harianindo.com)