Jakarta – Pemprov DKI mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020. RAPBD DKI naik sebesar Rp 6,9 triliun dari penetapan APBD 2019 sebesar Rp 89,08 triliun menjadi Rp 95,99 triliun.
Triwisaksana, selaku Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa kenaikan tersebut terungkap saat pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2020.
“Kenaikan signifikan terjadi di postur belanja langsung yang diusulkan hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di masing-masing bidang. Setidaknya ada sembilan prioritas yang diusulkan. Seluruhnya membutuhkan anggaran sebesar Rp46,84 triliun,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/08/2019).
Rincian RAPBD berupa kegiatan di Komisi A bidang pemerintahan sebesar Rp 5,52 triliun, Komisi B bidang perekonomian senilai Rp 4,11 triliun, Komisi C bidang keuangan sebesar Rp 699 miliar, Komisi D bidang pembangunan sebesar Rp 17,79 triliun dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp 18,70 triliun.
“Kegiatan yang di masing-masing Komisi itu seperti rehab total gedung sekolah, penatalaksanaan jaminan kesehatan dan pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau taman,” jelas Triwisaksana. (NRY-www.harianindo.com)