Jakarta – Wacana pengadaan mobil listrik di Indonesia kini memasuki babak baru. Dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden mengenai mobil listrik oleh Presiden Joko Widodo, maka prospek bagi perusahaan otomotif untuk memasarkan mobil listrik mulai terbuka. Wuling Motors adalah salah satu brand yang ingin memanfaatkan momentum tersebut.

Pabrikan otomotif asal Tiongkok tersebut mulai berancang-ancang untuk menjual sejumlah mobil listrik andalannya di pasar Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Senior Brand Manager Wuling Motors, Dian Asmahani.

Dian menuturkan bahwa kini, pihak Wuling Motors sedang melakukan kajian mengenai potensi kebutuhan mobil listrik di masyarakat Indonesia. Perkara regulasi juga menjadi pertimbangan utama bagi Wuling sebelum terjun ke pasar.

“Kami sudah memiliki platform kendaraan listrik, seperti E200 dan E100. Namun, untuk membawanya ke pasar Indonesia, banyak hal yang harus dipertimbangkan,” papar Dian.

“Kami tetap harus melakukan studi atau riset pasar terlebih dahulu, sebagaimana yang selalu kami lakukan dalam menghadirkan produk baru di Indonesia. Selain itu, kami juga harus studi dulu untuk detail peraturannya.” sambungnya.

Setidaknya, menurut Dian, dengan peraturan mengenai kendaraan listrik maka transformasi dari kendaraan berbahan bakar gas menuju kendaraan yang ramah lingkungan bisa menjadi sebuah keniscayaan di Indonesia.

“Kami melihat, hal ini sebagai langkah perkembangan industri otomotif Indonesia yang positif. Dengan adanya peraturan tersebut, dapat memberikan dukungan dalam pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air,” ungkapnya. (Elhas-www.harianindo.com)