Beijing – Diduga berkaitan dengan aksi unjuk rasa di Hong Kong yang tak berkesudahan, otoritas Republik Rakyat Tiongkok mengerahkan tentara beserta kendaraan lapis baja ke Kota Shenzen, Provinsi Guangdong. Lokasi tersebut memang berbatasan langsung dengan Hong Kong.

Berdasarkan berita yang dilansir oleh People’s Daily China, media pemerintah Tiongkok memang membenarkan adanya gelar pasukan di Provinsi Guangdong. Namun pemerintah beralasan bahwa pengerahan pasukan di provinsi tersebut hanyalah sebagai bagian dari latihan militer.

Sementara itu, aksi demonstrasi massal di Hong Kong telah berlangsung selama tiga bulan. Setelah sebelumnya para massa aksi menguasai gedung=gedung pemerintahan, kini mereka menduduki Bandara Internasional Hong Kong. Imbasnya, aktivitas di bandara tersebut menjadi lumpuh.

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, pemerintah Tiongkok melalui Kantor Dewan Negara untuk Urusan Hong Kong dan Makau melontarkan kecaman terhadap para massa aksi. Berdasarkan laporan dari Channel News Asia, aksi tersebut dituding sebagai sebuah tindakan teror.

“Para demonstran radikal Hong Kong telah berulang kali menggunakan alat yang sangat berbahaya untuk menyerang petugas kepolisian, ini sudah menjadi kejahatan serius dan juga menunjukkan tanda-tanda awal terorisme muncul,” ujar Juru Bicara Kantor Dewan Negara untuk Urusan Hong Kong dan Makau, Yang Guang, pada Rabu (13/08/2019).

Demo pro-demokrasi di Hong Kong tersebut berlangsung sejak Februari 2019. Alasan utama yang memicu hampir semua warga Hong Kong untuk turun aksi adalah Rancangan Undang-Undang Ekstradisi Hong Kong.

Apabila RUU tersebut disahkan, maka tahanan bisa diekstradisi ke Tiongkok. Hal tersebut dikhawatirkan akan menjadi celah bagi otoritas Tiongkok pusat untuk merecoki sistem demokrasi Hong Kong. (Elhas-www.harianindo.com)