Banggai – Saat meresmikan pembukaan Festival Pulo Dua 2019 di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjisatuti menghimbau kepada masyarakat setempat agar Pulo Dua jatuh jangan sampai ke tangan asing.

“Jaga tanah-tanah di Pulo Dua ini menjadi milik orang-orang Pulo Dua. Jangan sampai terjual ke asing karena Pulo Dua ini juga pulau terluar yang penting untuk pertahanan negara kita,” kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (28/07/2019).

Pada Kamis (25/07/2019) malam, Menteri Susi usai meresmikan Pembukaan Festival Pulo Dua 2019 di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Keesokan harinya, Jumat (26/07/2019), Menteri Susi turun langsung ke lokasi Festival Pulo Dua dengan menggunakan kapal.

Pada kesempatan tersebut, Susi bersama Bupati Banggai Herwin Yatim, Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo, dan Direktur Polair Polda Sulteng AKBP Indra Rathana. Menteri Susi menyampaikan selamat atas penyelenggaraan Festival Pulo Dua yang ketiga ini. Dia pun mengingatkan untuk menjaga hak atas tanah di Pulo Dua.

Tidak hanya menjaganya dari tangan negara asing, Menteri Susi juga menghimbau masyarakat agar menjaga Pulo Dua ini dengan tidak menangkap atau mengambil sumber daya ikan dengan cara-cara yang buruk. Menjaga Pulo Dua, tidak hanya dengan menjaga laut, melainkan juga menjaga hutan atau pohon di sekitarnya.

“Laut, hutan, semua harus dijaga. Supaya hutannya tetap hijau. Menyimpan, menampung, dan menghisap kondensasi air laut dan menyimpan air tawar untuk Bapak-bapak di pulau ini. Kalau di pulau ini hijaunya hilang, maka air tawar pun akan hilang. Orang Pulo Dua bisa minum air laut tidak? Kalau tidak, setiap batang pohon itu harus dijaga,” katanya.

Menurut Menteri Susi, birunya laut tak akan berguna jika tidak ada ikan dan terumbu karang yang hidup di dalamnya sehingga wisatawan tidak akan berkunjung ke tempat tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar segera meniggalkan cara-cara penangkapan ikan yang merusak.

Sebelumnya, Susi menyatakan, keberhasilan pemberantasan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal jangan sampai dirusak dengan perilaku penangkapan ikan yang merusak oleh nelayan lokal seperti dengan menggunakan bom ikan yang merusak ekosistem perikanan nasional. (Hr-www.harianindo.com)