Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan batas waktu 1 hingga 2 hari sejak Rabu (24/07), kepada Youtuber Kimi Hime untuk menanggapi panggilan yang dilayangkan oleh Kemkominfo.
Sebab, sudah 5 kali e-mail yang dikirim bahkan hingga DM ke Instagram miliknya tidak ada respon sama sekali sejak Senin, 22 Juli, kemarin.
“Langkah terdekat kita akan melakukan take down beberapa konten youtuber itu yang kami anggap melanggar kesusilaan jika tidak merespons pemanggilan kami dalam waktu 1 sampai 2 hari mendatang,” kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu.
“Ini yang akan ditindak kontennya ya, bukan akunnya. Sebab konten-konten lain yang ada di Youtube-nya tidak bermasalah. Hanya beberapa konten saja yang kami anggap melanggar kesusilaan,” tambahnya.
Sebelumnya, terkait dengan pemanggilan youtuber Kimi Hime ini, diawali dengan laporan Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) kepada Komisi I DPR RI. Laporan APPI kemudian dibahas oleh Komisi I DPR RI bersama Kemkominfo saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis 18 Juli lalu.
“Kemkominfo diminta ambil tindakan terkait dengan beberapa konten di kanal Youtube-nya Kimi Hime yang dari kata-kata dan gambarnya cenderung melanggar kesusilaan. Kami ingin minta ke dia untuk memblokir sendiri atau setidaknya men-take down konten yang kami maksud itu,” katanya.
Kominfo melakukan pemanggilan terhadap Youtuber tersebut untuk meminta alasan lebih jelas.
“Makanya, kami undang dia untuk datang ke Kemkominfo guna menyampaikan maksud dari konten tersebut dan dari kami sendiri akan menyampaikan link-link yang menurut pemahaman kami konten dalam link tersebut memuat unsur kesusilaan,” tandasnya.(Hr-www.harianindo.com)