Jakarta – Terungkap bahwa pelaku di balik aksi bom bunuh diri di sebuah gereja di Filipina. Berdasaran keterangan dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, telah dipastikan bahwa pelaku merupakan pasangan suami istri berkewarganegaraan Indonesia.
“Suami istri atas nama Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh,” ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (23/7/2019).
Terungkapnya identitas kedua pelaku bermula dari hasil temuan Polri dan Kepolisian Filipina yang sempat kesulitan mengidentifikasi pelaku berdasarkan hasil tes DNA.
“Hasil tes DNA yang dilakukan oleh aparat keamanan Filipina belum diketemukan pembandingnya. Sehingga sulit untuk mengidentifikasi siapa sebetulnya pelaku bom bunuh diri di rumah ibadah itu,” papar Dedi.
Kesulitan yang dihadapi Densus 88 dan Kepolisian Filipina bertambah ketika mengetahui bahwa pelaku menggunakan jalur ilegal untuk memasuki Filipina.
Tim kepolisian akhirnya mengetahui bahwa pelaku merupakan warga negara Indonesia (WNI) berdasarkan pengakuan dari lima tersangka yang ditangkap.
“Aparat keamanan kita hanya mendapatkan informasi dari lima tersangka yang ditangkap di Filipina itu kalau pelaku diduga orang Indonesia, karena dari logat bicara dan kebiasaannya seperti orang Indonesia,” kata Dedi.
Setelah kewarganegaraan pelaku diketahui, berikutnya identitas suami istri berhasil diungkap setelah Densus 88 menangkap terduga teroris anggota JAD Sumatera Barat bernama Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi dan anggota JAD Kalimantan Timur bernama Yoga.
Dari keterangan teroris tersebut, ditemukan bahwa Rullie dan Ulfah adalah pelaku pengeboman gereja di Pulau Jolo pada 27 Januari 2019. (Elhas-www.harianindo.com)