Jakarta – Narkoba merupakan barang haram yang selalu membuat ketagihan bagi pemakainya. Karena ketagihan barang haram tersebut, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung rela berhutang demi membeli narkoba.
Sabu seberat 2 gram dibeli Nunung dari pengedar bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu. Satu gram sabu dijual Hery seharga Rp 1,3 juta. Jadi, total untuk 2 gram sabu yang dibeli Nunung adalah Rp 2,6 juta.
“Nunung telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3.700.000 kepada tersangka (Hery), yang sebelumnya masih utang Rp 1.100.000,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
“July dan Nunung mengambil sabu dari tersangka Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan,” kata Argo.
Polisi menemukan sabu seberat 0,36 gram. Nunung dan July ditangkap di rumahnya di daerah Tebet Timur, Jakarta Selatan, pukul 13.15 WIB.
Polisis masih mencari sosok berinisial E diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka Hadi. Argo belum menjelaskan secara rinci perihal penangkapan itu. Penyelidik masih terus memantau kasustersebut. 9NRY-www.harianindo.com)