Jakarta – Sempat dicatut namanya di dalam dokumen lancung mengenai daftar kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menepis kabar tersebut. Namun di sisi lain ia mengakui bahwa banyak spekulasi mengenai dirinya yang akan dimasukkan ke dalam kabinet baru Jokowi.
Meskipun Yusril belum pernah berkomunikasi langsung dengan Jokowi terkait posisi menteri, namun ia tidak menolak apabila ditawari menjadi bagian dari kabinet Jokowi.
“Saya sendiri enggak mengajukan apa-apa. Cuma saya pikir kalau misalkan diminta, mungkin saya tidak menolak. Karena saya melihat banyak sekali masalah yang harus ditangani,” ujar Yusril pada Jumat (12/07/2019).
Baca Juga: PKB Tak Ingin Merugi Jika Jatah Kursi Menteri Tak Bertambah
Menurutnya, banyak permasalahan hukum yang muncul sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga periode pertama Jokowi. Atas dasar itulah, Yusril tidak menolak apabila ia ditunjuk menjadi Menkumham demi menyelesaikan persoalan keselarasan hukum selama lima tahun periode kedua Jokowi.
“Banyak persoalan-persoalan hukum yang sebenarnya terlewatkan sama lima tahun SBY, lima tahunnya Jokowi. 10 tahun. Kalau dulu saya masih di Setneg mungkin bisa saya teriak-teriakin Menkumhamnya,” ujar Yusril.
Yusril pun mencontohkan program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang memiliki hambatan hukum yang merugikan investor. Dalam program KEK dijelaskan bahwa investor asing diperbolehkan memiliki lahan dan mendapat keringananan pajak. Tapi program tersebut bertabrakan dengan Undang-undang Pokok Agraria yang menyebut pihak asing tidak boleh memiliki lahan di Indonesia. Selain itu, program keringanan pajak juga tidak bisa dilaksanakan di Indonesia.
“Akhirnya enggak jalan. Bisa jalan tapi nabrak. Ujung-ujungnya nanti jadi korupsi, Kalau lima tahun ini dibiarin, rusak ini semua. Itu satu, dari segi investasi,” papar Yusril. (Elhas-www.harianindo.com)