Jakarta- Juru bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin membenarkan bahwa kemungkinan akan diselenggarakan Ijtima’ Ulama Jilid IV. Novel menjelaskan bahwa Ijtima’ Ulama IV akan diselenggarakan jika ternyata ada salah satu partai koalisi Prabowo-Sandi yang berbelok bergabung dengan koalisi Jokowi-Ma’ruf.
“Karena kalau Koalisi Adil Makmur, salah satu partainya atau ada beberapa partai yang di koalisi ini berkoalisi atau rekonsiliasi dengan 01, ada kemungkinan atau bisa saja dibuat Ijtimak Ulama [ke IV],” kata Novel, Sabtu (29/06).
Pasangan Prabowo-Sandiaga selama ini didukung oleh empat partai besar selama Pilpres 2019. Keempat partai itu adalah Gerindra selaku pengusung utama, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani kemarin menegaskan bahwa keempat partai resmi membubarkan koalisi Pilpres 2019. Keputusan itu dibuat setelah Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan semua gugatan Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Novel menyatakan bahwa belum ada sikap resmi dari para ulama yang tergabung dalam forum Ijtimak Ulama, angkat bicara perihal pembubaran koalisi partai pendukung Prabowo-Sandi.
“Kita belum tahu langkah ke depan para ulama dan tokoh,” kata dia.
Terpisah, Sekretaris PA 212 Bernard Abdul Jabbar menegaskan pihaknya belum ada obrolan perihal menggelar Ijtimak Ulama jilid IV.
“Belum ada pembahasan itu, sampai saat ini belum ada rencana,” kata Bernard.
PA 212 telah menggelar tiga kali Ijtimak Ulama sejak tahun 2018 silam. Ijtimak Ulama pertama digelar pada tanggal 27 Juli 2018.
Saat itu Ijtimak Ulama mengusulkan rekomendasi beberapa nama calon pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Nama-nama yang direkomendasikan seperti Ustaz Abdul Somad hingga Politikus PKS Salim Segaf Al-Jufri.
Sementara itu, Ijtimak Ulama II digelar pada 16 September 2018 di Jakarta merupakan gelaran kedua diselenggarakan dengan tujuan mengukuhkan dukungan kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai capres-cawapres di Pilpres 2019.
Kemudian, PA 212 menggelar Ijtimka Ulama ke III di Sentul, Bogor pada 2 Mei 2019. pada waktu itu, mereka menuntut agar KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf Amin karena diduga melakukan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilpres 2019. (Hari-harainindo.com)