Jakarta – Meskipun sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK0 telah berakhir, rupanya Bambang Widjojanto (BW) sampai saat ini masih belum kembali bekerja. Diketahui bahwa BW tergabung di dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir.
“Belum ada laporan (masuk), masih cuti,” kata Chaidir pada Jumat (28/06/2019).
Baca Juga: Pasca Putusan, Kawat Berduri Masih Terpasang di Depan Gedung MK
Masih belum diketahui sampai kapan BW mengambil masa cuti. Menurut Chaidir, pihaknya memastikan bahwa selama masih mengambil cuti, BW tidak mendapatkan gaji,
“Nggak (dapat gaji),” ujar Chaidir.
Sebelumnya, BW dipercaya oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) sebagai ketua tim kuasa hukum Prabowo di Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Prabowo-Sandi melayangkan gugatan kepada MK terkait hasil Pilpres 2019 yang diduga curang.
“Beliau sudah mengajukan cuti selama 1 bulan, terhitung mulai hari Jumat (24/5). Jadi Pak Bambang Widjojanto cuti selama 1 bulan, selama beliau bekerja membantu sebagai pengacara,” kata Gubernur DKI Anies Baswedan pada Sabtu (25/05/2019). (Elhas-www.harianindo.com)