Jakarta – Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2019 telah dibacakan pada Kamis (27/06/2019), nampaknya hingga saat ini akses di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat hingga Jumat (28/06/2019) ini masih terhambat.
Hal tersebut terjadi lantaran deretan barikade kawat berduri dan beton pembatas masih terpasang di depan Gedung MK. Deretan pembatas yang memakan hampir separuh badan Jalan Medan Merdeka Barat tersebut berdampak pada kendaraan pribadi yang hanya bisa menggunakan dua dari tiga lajur yang ada.
Baca Juga: Usai Putusan MK, Rupiah Berpotensi Menguat
Tak hanya pengguna kendaraan pribadi, sejumlah pejalan kaki juga terdampak. Mereka terpaksa berjalan menjorok ke arah jalan raya karena trotoar yang masih terhalang barrier.
“Ini berbahaya karena saya harus jalan sampai hampir ke tengah jalan, mepet banget sama mobil, takut terserempet,” ujar Novita yang sempat berjalan di pinggir Jalan Medan Merdeka Selatan.
Selain itu, nampak sejumlah petugas kepolisian dari satuan Brimob dan Sabhara yang masih melakukan penjagaan di dalam dan sekitar Gedung MK. Di sisi samping kanan dan kiri gedung, terlihat truk polisi dan ambulans yang diparkir.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat terlihat lancar di kedua arah. Selain itu, tak ada lagi massa aksi di kawasan Patung Kuda dekat MK. (Elhas-www.harianindo.com)