Jakarta – Indonesia memiliki rencana untuk melakukan redominasi mata uang atau lebih mudahnya mengubah angka nol pada mata uang rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Pada 2017 lalu, Gubernur BI saat itu menyarankan bahwa redenominasi ini bisa dilaksanakan pada 2020 mendatang. Ini artinya hanya tinggal 6 bulan lagi rencana tersebut akan segera direalisasikan.
Namun untuk merealisasikan renacana in masih butuh tahapan yang panjang. Mulai dari pembahasan rancangan undang-undang redenominasi, perjalanan masuk program legislasi nasional (prolegnas) sampai masa transisi hingga masa penerapan.
Redominasi ini bertujuan agar bisa lebih efisien, rupiah makin berdaulat, dan lebih bergengsi jika dibandingkan dengan mata uang negara lain.
Redenominasi ini direncanakan sejak Deputi Gubernur Senior masih dijabat oleh Darmin Nasution yang saat ini Menko Perekonomian.
Setelah Darmin turun dari jabatan Gubernur, Agus Martowardojo yang menduduki Gubernur selanjutnya makin menguatkan rencana redenominasi itu. Namun hingga akhir jabatan Agus, redenominasi itu belum juga terealisasi, RUU belum jadi dan tidak masuk dalam prolegnas.
BI kini dipimpin oleh Perry Warjiyo, yang dalam paparan visi misinya akan melanjutkan rencana redenominasi rupiah.
Selain mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, Perry juga akan meneruskan kebijakan yang sudah dilakukan Agus Martowarojo yakni redenominasi. (Hari-www.harianindo.com)