JAKARTA — Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi saling bersepakat untuk menerima apapun hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sangat disesalakan bahwa beberapa elemen masyarakat akan tetap menggelar aksi demontrasi di sekitaran MK.
Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding menyayangkan jika benar rencana aksi tersebut tetap dijalankan. Karding menilai adanya aksi tersebut justru memperlihatkan bahwa mereka tidak siap untuk berdemokrasi.
“(Mereka yang tetap melakukan aksi) Itu artinya mereka tidak siap bersemokrasi dan tidak menjadikan hukum sebagai solusi akhir dalam bersengketa,” tutur Karding, Ahad (23/06).
Karding menjelaskan bahwa jika dalam aksi tersebut ada politisi yang ikut ambil bagian berarti yang bersangkutan ingkar terhadap janjinya.
Seperti diketahui, beberapa elemen masyarakat tetap akan menggelar aksi massa pada 25 Juni hingga 28 Juni 2019. Salah satunya adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin menyatakan bahwa ada sekitar 100 ribu peserta aksi yang datang dari Jabodetabek dan Jabar. Dengan tujuan menuntut agar MK memberikan keputusan seadil-adilnya yaitu dengan mendiskualifikasi paslon 01 yang diklaim melakukan kecurangan pemilu 2019. (Hari-www.harianindo.com)